Jika diperhatikan, di negara kita, mereka yang paling ramai merokok adalah di kalangan orang Melayu Muslim. Dahulunya hukum merokon dari segai agama adalaha makhruh disebabkan baunya yang kurang enak. Itu dahulu sebalum kajian secara perubatan yang membuktikan kandungan rokok amatlah berbahaya kepada paru-paru.
Dan JAKIM juga telah mengeluarkan fatwa berkenaan hukum merokok yang difatwakan pada 23 March 1995. SIla rujuk http://www.e-fatwa.gov.my/fatwa-kebangsaan/merokok-dari-pandangan-islam untuk maklumat lanjut. Cuma kenapa fatwa ini kurang publisiti tidak la diketahui.
Harap umat Islam mengambil berat hal sebegin. Ini kerana di negara lain seperti Arab Saudi, sudah lama mengharamkan rokok di kalangan umat Islam. Sama-sama lah kita meninggalkan benda yang ditegah oleh agama, moga kita beroleh keberkatan darinya.
Wassalam
- Home
- Menu Utama
- _JualBeli
- __Jual Beli Kamera
- __Lazada
- __Zalora
- _Finance
- __The Edge
- _Technology Update
- __MTE
- __WIRED
- __TechCrunch
- __ENGADGET
- _Travel
- __Tourism Malaysia
- __TM Tours and Travel
- __Unsold.Com
- Berita Utama
- COVID-19 Live
- Pendidikan
- _Rendah & Menengah
- __Tutor Infiniti
- _Pendidikan Tinggi
- __Panduan Pengajian
- __Automative Engineering
- Berita
- _The Star
- Gadget
- _GSMARENA
- Tools

0 Comments